Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberlakukan beberapa peraturan yang mengikat awardee atau alumninya.
Mengacu pada Buku Panduan Beasiswa LPDP 2026, berikut adalah ringkasan lengkap kewajiban alumni terkait masa pengabdian dan kontribusi di Indonesia.
Peraturan Terkait Kewarganegaraan
Awardee LPDP tidak diperbolehkan berpindah kewarganegaraan sejak pendaftaran beasiswa sampai dengan selesainya masa kontribusi sebagai alumni beasiswa LPDP.
Masa Pengabdian Terbaru: Skema 2N
Ada perubahan signifikan pada durasi wajib tinggal di Indonesia. Jika sebelumnya menggunakan rumus 2N+1, kini lebih ringkas:
- Aturan Baru: Wajib berada secara fisik di Indonesia selama 2N (2 kali masa studi).
Contoh: Jika Anda kuliah Master selama 2 tahun, maka wajib mengabdi di Indonesia selama 4 tahun berturut-turut setelah lulus.
- Ketentuan ASN/TNI/Polri: Bagi alumni berstatus pegawai negara, dilarang mengundurkan diri selama masa kontribusi berlangsung.
Pengecualian Terkait 2N
Terdapat 5 kategori awardee LPDP yang diizinkan tidak langsung pulang ke Indonesia meskipun studinya sudah selesai.
Mereka adalah yang memiliki latar belakang pekerjaan berikut:
- 1️⃣PNS/TNI/POLRI yang ditugaskan di luar negeri
- 2️⃣Pegawai BUMN yang ditugaskan di luar negeri
- 3️⃣Alumni yang ditugaskan oleh lembaga pemerintah ke luar negeri
- 4️⃣Alumni yang bekerja di lembaga/organisasi internasional dimana Indonesia menjadi anggota, seperti PBB, World Bank, ADB, IDB, FIFA, IMF, dan sebagainya.
- 5️⃣Pegawai perusahaan swasta yang merupakan perusahaan yang terafiliasi atau kantornya berada di Indonesia dan mendapat penugasan ke luar negeri dari kantor yang berada di Indonesia
Syarat Wajib: Alumni harus melapor dan melampirkan Surat Penugasan Resmi atau Surat Keterangan Bekerja dari instansi terkait.
Izin Magang dan Penelitian
LPDP mengizinkan alumni tetap di luar negeri untuk magang atau riset dengan ketentuan:
- Waktu Pengajuan: Maksimal 60 hari setelah tanggal kelulusan.
- Durasi Izin: Maksimal hingga 24 bulan (2 tahun).
- Kewajiban Akhir: Setelah selesai, alumni tetap wajib menjalankan masa pengabdian 2N di Indonesia.
Dokumen perizinan magang/penelitian:
- Surat pernyataan izin magang/penelitian
- Offering Letter (dengan tanggal mulai & selesai).
- Esai singkat: relevansi, manfaat, rencana karier, instansi tujuan.
Itu dia peraturan LPDP terbaru 2026 tentang pengabdian dan kontribusi alumni LPDP.
Tertarik jadi #AwardeeLPDP tahun 2026? Saatnya persiapan matang dari sekarang Sob!
Langkah 1: siapkan IELTS biar memenuhi syarat minimal LPDP. Dengan join IELTS Preparation Program, kamu bisa mendapatkan bimbingan intensif bareng expert tutor dengan bonus FREE Scholarship Preparation loh 🔥
✅IELTS Class up to 20 meetings (two months)
✅Highly qualified tutor
✅Comprehensive curriculum
✅Free e-book
✅Free personal feedback
✅Free IELTS Prediction Test up to 3x
✅Free extra class up to 5 meetings
✅Free scholarship preparation
✅Flexible schedule
Persiapan IELTS sekaligus beasiswa terlengkap dan terbaik hanya di IELTSpresso, yuk daftar sekarang! 🚀
Jangan lupa pantau terus informasi terupdate seputar beasiswa, IELTS, dan study abroad di Blog IELTSpresso! Kamu juga bisa cus ke Instagram dan TikTok IELTSpresso!


